Selasa, 06 April 2010

Komentar Wawancara dengan narasumber

Republik Mimpi Martabat Bangsa


Anya Dwinov : Masih di kantor berita republik mimpi News Dot com. Dan pada malam hari ini ditengah-tengah kami telah hadir guru bangsa kita Gus Pur

Anya Dwinov : Selamat datang Gus Pur, kelihatannya sudah ingin membicarakan sesuatu silahkan
Gus Pur : Katanya disini ada Opa Irama ya? Kalo gitu tolong kasih tahu sama Opa Irama, saya tuh seneng sekarang dia tuh udah gak ngelarang, udah gak ngenyerang lagi bintang kesayangan saya
Efendi Gozali: Siapa gus, bintangnya gus, bintang kesayangan gus pur siapa?
Gus Pur : Inul
SBY : Gus pur, kok sepertinya gus pur ini sangat kesel sama opa irama ini?
Gus Pur : La iya, wong soal goyangan orang lain kok diurusin? Mau molen kek, mau ngebor kek terserah aja, gitu aja kok repot
Opa Irama : Tapi maaf pak gus, kita tentu saja boleh berbeda pendapat, dan jangan lupa, goyangan itu kalau tidak terkendali bisa memabukkan. Sama seperti lagu Mira Santika (nyanyian singkat). Bukan begitu Gus Pur, itu tadi saya kombinasikan dengan lagu rap, silahkan, bukan begitu kan?
Gus Pur : Bukan... minuman keras sama narkoba itu ya memang haram, tapi kalo Cuma soal goyangan aja urusan masing-masing. Tapi ya memamg kalo menyambut bulan ramadhan ini ya kita harus dijaga juga lah
Moderator : Indah, kayaknya ingin membacakan beberapa berita silahkan
Indah : Media Indonesia 6 september menulis pengadilan niaga jakarta pusat mempailidkan PT. Dirgantara Nusantara.
Moderator : Dirgantara Indonesia
Indah : Dirgantara Indonesia maksud saya pak. Pengadilanpun menetapkan Taufik Nugroho sebagai kurator untuk menghitung seluruh aset PT. Dirgantara Indonesia yang akan dipergunakan untuk membayar hutang perusahaan. Sedangkan di republika 8 september mengutip, mentri negara BUMN menyatakan PT. Dirgantara Indonesia sanggup membayar hutang. PT. Dirgantara Indonesia bukan tidak mau membayar konvensasi pensiun, tetapi tidak mengenal istilah itu.
Moderator :Ya, Bersama kita sudah hadir sekarang ketua serikat pekerja PT. Dirgantara Indonesia yaitu bapak Arif Minardi. Bapak Arif akan curhat dengan pak presiden dan pak wapres tentang masalah ini
SBY : Ya saya ingin bertanya kepada Pak Arif. Pak Arif, andaikan PT. Dirgantara Indonesia itu sudah berhasil nantinya itu membayar hutang, lalu apa yang masih diperjuangkan oleh teman-teman
Pak Arif : Ya tidak ada, sudah selesai, gak usah dibayar
Efendi Gozali : Tapi sekarang belum dibayar kan?
Pak Arif : Belum belum
Efendi Gozali : Kenapa pak Arif?
Pak Arif : Gak tau masalahnya, katanya mampu bayar tadi
Efendi Gozali : Iya
Pak Arif : Sampai sekarang belum dibayar
Efendi Gozali : Ini menarik ya
SBY : Jadi perjuangan selesai begitu dibayar
Efendi Gozali : Tapi mampu bayar tapi belum bayar
Pak Arif : Iya
Efendi Gozali : Kalo denger-denger kenapa gak mau bayar pak?
Pak Arif : Ya... itu yang membuat saya bingung
Moderator : Pak Efendi bisa bantu dengan data-data mungkin masalah...
Efendi Gozali : Katanya kan memang disebutkan bahwa asetnya masih sangat besar ya, dan kemudian sekarang banyak nerima pesanan-pesanan begitu kan? Tapi kenapa tidak mau membayar kepada bapak... Katanya istilah kompensasi pensiun itu tidak ada gitu ya, yang ada Cuma istilahnya pensiun begitu
Pak Arif : Kalo itu masih bingung kenapa dia tidak waktu itu tidak banding ketika P4P memutuskan
Efendi Gozali : Jadi sudah diputuskan ya oleh P4...
Pak Arif : Ya P4P ketika memutuskan, dikasih kesempatan kepada perusahaan untuk banding, ketika tidak banding artinya dia sudah paham semua apa arti keputusan dari 4P4. Jadi kenapa kita berdebat ke...mundur lagi sideback pada saat kami di PHK. Dulu kami di PHK juga mau.... suka tidak suka ya kami PHK, ya walaupun kami waktu itu banding tapi ketika disuruh membayar, sekarang ketika di pailidkan suka tidak suka mestinya juga harus membayar juga
Efendi Gozali : Ya silahkan
Pak Arif : Karena ini keputusan dari pengadilan itu...
JK: Ya saya ngerti, anda bisa pindah kedepan, pegel ini dek Pendi dari tadi ngadep kesana terus
Efendi Gozali: Ya gak papa pak, silahkan pak silahkan, silahkan
JK: Saya juga tambah heran nih dek Pendi, waktu PPDI itu dinyatakan pailad
Efendi Gozali: Pailid, pailid, pailid
JK: Ini gara-gara leher ngadep kesana
Efendi Gozali: Pailid
JK: Pailid dinyatakan di TV, anda-anda ini bersujud syukur ya kan? Orang lain pailid kok malah bersyukur? Coba dijelaskan apa maksudnya itu? Supaya tidak simpang siur gitu dek Pendi
Pak Arif : Maksudnya ketika pailid perusahaan itu kalo ada uangnya bisa dibayarkan, tidak janji-janji terus kayak dulu. Karena ketika... apalagi kurator yang masuk, begitu ada uang, dibayarkan kepada kami, makannya kami sujud syukur. Setelah dibayar, ya silahkan perusahaan jalan lagi kan urusan selesai kita juga sujud syukur lagi. Jadi sederhana masalahnya.
Efendi Gozali : Sedang menunggu kurator ni ya. Pak Presiden ada usulan?
SBY : Ya Pak Arif, bukankah didalam peradilan pidana itu ada peluang dan ada kesempatan berdamai, apakah jalan seperti ini tidak akan saudara tempuh?
Pak Arif : Sebetulnya kami dari dulu mengharapkan ada perdamaian, bahkan perdamaian sudah disepakati. Waktu itu kami dibayar 40 milyar, hutangnya 200 milyar dibayar 40 milyar 20 persen, sisanya dicicil tanpa batas waktu itupun kami tanda tangan di kesepakatan itu, tapi kesepakatan itu tidak dijalani oleh mereka, kesepakatan yang mudah, hanya 40 milyar waktu itu.
Efendi Gozali : Gus Pur ada tanggapannya Gus?
Gus Pur : Ya ini kalo buat saya gini-gini sih gampang aja
SBY : Gimana Gus?
Gus Pur : Soalnya istilah aja kok diributin sampe berlarut-larut. Jadi gini, mumpung mau masuk bulan ramadhan ya damai aja deh, soal istilah nanti silahkan cari sendiri, mau kompensasi pensiun kek, mau pensiun kompensasi, mau pensiun aja semuanya boleh. Gitu aja kok repot.
Tapi kadang-kadang soal istilah itu malah bisa bikin bingung. Kayak Lumpur Lapindo itu kok dijadiin singkatan “Lusi”
Efendi Gozali : Lumpur Siduarjo
Gus Pur : Lumpur Siduarjo disingkat menjadi “Lusi”. Istilahnya jadi indah, rakyat ya tetep parah.
Efeni Gozali : Tapi pak wapres kalo melihat apa yang sangat sedang terjadi pada saat ini ada mungkin pesan-pesan pak wapres kepada teman-teman kita itu?.
JK : Begini dek Pendi, catetan tadi mana dek Pendi? Anda nyuruh tapi catetannya mana? Bagaimana penasehat ini?
Moderator : Saya mau tanya justru pada opa Irama. Ya opa, bagaimana opa melihat ada orang yang menderita karena sudah tidak bisa bikin pesawat terbang lagi karena perusahannya harus di pailid
Opa Irama : Wah, Kalo itu
Efendi Gozali : Orang bekerja pada perusahaan pembuat pesawat terbang tapi menderita begitu lama. Mungkin enggak tuh pak oma Irama?
Opa Irama : melihat dari perusahannya itu mustahil, membuat pesawat terbang masa perusahaan membuat pesawat terbang tidak mampu membayar mantan karyawannya, heh terlalu... Saya, saya kebetulan ini tidak pernah melihat orang melarat karena pernah bekerja pada perusahaan pembuat pesawat terbang? Tapi kalau yang saya pernah dengar itu melarat karena judi (lagu singkat).
JK : Begadang jangan begadang
Anya Dwinov : Iya ya pak, iya pak. Pemirsa jangan kemana-mana karena setelah ini kita akan membahas persoalan class action kenaikan tarif jalan tol dan juga kehadiran presiden Rusdya Vladimir Rutin. Jadi mari kita mengubah mimpi mantan karyawan PT. Dirgantara Indonesia menjadi...
Audience : Kenyataan!!!



Komentar-Komentar :

Nadhifa Trihapsoro

Assalamualaikum Wr. Wb. Saya akan mengomentari tentang dialog dengan narasumber yang saya dapatkan dari youtube.com yang berjudul Republik Mimpi Martabat Bangsa.
Sebelum saya mengomentari isi dialog ini, saya akan menjelaskan secara singkat tentang isi dialog ini. Jadi dialog ini membicarakan tentang PT. Dirgantara Indonesia yang dinyatakan pailid oleh pengadilan. Karena dinyatakan pailid, maka PT. Dirgantara Indonesia harus membayar serangkaian hutangnya yaitu hutang konvensasi pensiun kepada mantan pegawainya. Tetapi PT. Dirgantara Indonesia tidak mau membayarkan hutang konvensasi pensiun para mantan pegawainya walaupun data menunjukkan bahwa PT. Dirgantara Indonesia sanggup membayar hutangnya.
Komentar saya tentang isi dialog tersebut adalah saya setengah setuju dengan narasumber bahwa saya setuju tentang apa kata narasumber, seharusnya jika memang PT. Dirgantara Indonesia mampu membayar hutang, seharusnya hutangnya langsung dibayar. Saya juga setuju dengan pendapatnya pak Gus Pur, sebaiknya para karyawan dan para pengusaha PT. Dirgantara Indonesia sebaiknya damai sajalah, masalahnya secepatnya diselesaikan. Tapi saya kurang setuju dengan apa kata narasumber ketika PT. Dirgantara Indonesia dinyatakan pailid, mereka malah sujud syukur. Walaupun mereka sujud syukur karena dengan pailidnya PT. Dirgantara Indonesia, hutang konvensasi pensiun mereka bisa terbayar tetapi dengan sujud syukur seperti itu, kelihatannya seperti bersyukur bahwa PT. Dirgantara Indonesia pailid.
Saran saya untuk dialog tersebut adalah seharusnya jika PT. Dirgantara Indonesia memang mampu membayar hutang konvensi pensiun, seharusnya langsung dibayar, agar tidak menimbulkan ketidakpastian kepada pihak mantan karyawannya.
Sekian dulu komentar dari saya, Wassalamualaikum Wr. Wb



Reynaldi Herdinanto


Saya akan mengomentari tentang dialog yang saya dapat dan bersumber dari youtube.com yang berjudul republik mimpi martabat bangsa.Hal yang dipermasalahkan disini adalah PT. Dirgantara Indonesia tidak mau membayar kompensasi pensiun terhadap karyawannya padahal sanggup membayarnya termasuk hutang-hutang lainnya. Apabila mereka tidak kunjung membayar pada batas waktu yang ditentukan maka PT. Dirgantara Indonesia akan dinyatakan pailit.
Saya setuju dengan yang disampaikan oleh narasumber bahwa setiap perusahaan wajib memberikan kompensasi pensiun terhadap karyawannya terlebih jika itu adalah perusahaan besar seperti PT.Dirgantara Indonesia sebagai perusahaan besar yang membuat pesawat terbang. Ada beberapa aspek yang harus diperbaiki dalam perusahaan tersebut seperti memberikan kompensasi pensiun, asuransi jiwa, dll. Padahal PT. Dirgantara itu sendiri mampu membayar kompensasi pensiun tersebut. PT. Dirgantara Indonesia juga harus mempunyai program atau jaminan kesejahteraan bagi karyawan-karyawannya sendiri.
Saran saya adalah agar PT. Dirgantara Indonesia agar mementingkan kesejahteraan karyawan-karyawannya dan memperbaiki aspek-aspek yang masih kurang agar dipandang sebagai perusahaan yang baik di mata masyarakat Indonesia
Sekian komentar saya, terimakasih atas perhatiannya. Wassalamualaikum .Wr. Wb.



Rayhan Baradi Pratama

Saya akan mengomentari sebuah video dialog yang saya dapat dari youtube.com, berjudul “Republik Mimpi : Martabat Bangsa”. Setelah menonton dan membaca dialog dari video ini, saya mendapati bahwa inti dari permasalahan yang dibicarakan adalah tentang PT. Dirgantara Indonesia. Perusahaan ini sudah akan dinyatakan pailit, sehingga perusahaan tersebut semestinya harus sudah membereskan urusan-urusannya, termasuk membayar kompensasi pensiun para mantan pegawainya. Namun, sampai tanggal yang telah ditentukan, mereka belum juga membayar para pegawai tersebut. Padahal, setelah diperiksa, nilai seluruh aset yang mereka punya, bahkan setelah melunasi utang-utang mereka, masih cukup untuk membayar kompensasi para pegawai tersebut.
Menurut saya, sebaiknya PT. Dirgantara Indonesia membuat daftar prioritas, untuk menentukan yang mana yang harus dibayar terlebih dahulu, sehingga masalahnya dapat diselesaikan dengan lebih teratur.



M Syafiq Wiraatmadja

Mengenai isi dialog acara republik mimpi ,komentar saya tentang percakapan ini adalah percakapan itu memang lucu dan menghibur, sangat kreatif dengan cara merubah masalah-masalah politik di negara ini menjadi hal-hal yang menghibur. Namun sebaiknya acara ini jangan terlalu menyinggung atau menyindir tokoh-tokoh secara berlebihan kerena akan membahayakan acara itu sendiri.
Untuk masalah yang dikemukakan kali ini menurut saya, apabila PT.dirgantara indonesia masih mempunyai aset yang dapat dijual atau dilelang hingga dapat digunakannya untuk memberi uang kompensasi atau pensiun kepada bekas pegawainya yang di PHK ,maka harus segera di bayarkan. Istilah kompensasi atau pensiun itu kan artinya sama saja bagi si pegawai,yang penting mereka tidak diberhentikan tanpa uang pesangon. kasihankan keluarga mereka yang tiba-tiba kehilangan mata pencahariannya.
Katanya kan memang disebutkan bahwa asetnya masih sangat besar , jadi ya kenapa, tidak mau membayarnya?
kenapa tidak mereka damai saja?, soal istilah nanti pikir saja sendiri, mau kompensasi baik pensiun saja semuanya juga boleh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar